Menantu Eks Dirut BTN Jadi Tersangka Gratifikasi!

20DETIK

   |   
16,757 Views | Jumat, 09 Okt 2020 23:25 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan gratifikasi terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) BTN, H Maryono. Kedua tersangka baru tersebut adalah menantu dari Maryono, Widi Kusuma Purwanto dan Komisaris PT Titanium Property, Ichsan Hasan.

Ashri Fathan - 20DETIK