Pemprov DKI Jakarta mengurangi kebijakan rem darurat di ibu kota. Mulai 12 Oktober 2020 besok, berlaku Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi.
Pemprov DKI Jakarta mengurangi kebijakan rem darurat di ibu kota. Mulai 12 Oktober 2020 besok, berlaku Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi.