Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menilai UU Cipta Kerja bisa menyelesaikan hambatan-hambatan birokrasi yang berbelit sehingga bisa mengurangi pungutan liar. Ia juga meyakini UU Cipta Kerja ini akan menciptakan lapangan kerja.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menilai UU Cipta Kerja bisa menyelesaikan hambatan-hambatan birokrasi yang berbelit sehingga bisa mengurangi pungutan liar. Ia juga meyakini UU Cipta Kerja ini akan menciptakan lapangan kerja.