Sebanyak 8 anggota dan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Medan dan Jakarta ditangkap, 5 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat pasal UU ITE serta pasal penghasutan dalam KUHP. Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, melihat kabar tersebut sebagai ujian bagi demokrasi Indonesia.