Petinggi KAMI Ditangkap dan Dijerat UU ITE, PKS: Ujian Bagi Demokrasi

20DETIK

   |   
1,836 Views | Rabu, 14 Okt 2020 14:57 WIB

Sebanyak 8 anggota dan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Medan dan Jakarta ditangkap, 5 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat pasal UU ITE serta pasal penghasutan dalam KUHP. Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, melihat kabar tersebut sebagai ujian bagi demokrasi Indonesia.

Ashri Fathan - 20DETIK