Polisi menangkap petinggi dan 8 anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), 5 di antaranya dijadikan tersangka terjerat pasal UU ITE dan pasal penghasutan dalam KUHP. Terkait hal tersebut, Ketua DPP PKB Daniel Johan menyoroti adanya pasal karet dalam UU ITE.