Polri menetapkan Syahganda Nainggolan, Anton Permana, dan Jumhur Hidayat sebagai tersangka. Ketiga anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini pun langsung ditahan.
Polri menetapkan Syahganda Nainggolan, Anton Permana, dan Jumhur Hidayat sebagai tersangka. Ketiga anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini pun langsung ditahan.