Sebulan Operasi Yustisi, Denda Pelanggar Capai Rp 3,5 M

20DETIK

   |   
2,481 Views | Rabu, 14 Okt 2020 19:57 WIB

Tepat 30 hari sudah Operasi Yustisi untuk menekan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona dijalankan. Sejak diberlakukan, total denda akibat pelanggaran yang terkumpul Polri mencapai Rp 3,5 miliar.

Dwi Putri Aulia - 20DETIK