Tepat 30 hari sudah Operasi Yustisi untuk menekan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona dijalankan. Sejak diberlakukan, total denda akibat pelanggaran yang terkumpul Polri mencapai Rp 3,5 miliar.
Tepat 30 hari sudah Operasi Yustisi untuk menekan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona dijalankan. Sejak diberlakukan, total denda akibat pelanggaran yang terkumpul Polri mencapai Rp 3,5 miliar.