Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan tiga jaksa yang menangani perkara tersangka Pinangki Sirna Malasari ke Komisi Kejaksaan (Komjak). ICW menduga tiga jaksa melanggar kode etik jaksa selaku penyidik dalam penanganan perkara dugaan penerimaan hadiah dari terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.