Salah satu akademisi, yang juga deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Rocky Gerung mengkritisi penggunaan pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang digunakan polisi terhadap para petinggi KAMI yang ditangkap. Rocky menilai UU ITE dari dulu dipersoalkan.