Benny Tjokro Dituntut Bui Seumur Hidup-Bayar Uang Pengganti Rp 6 T

20DETIK

   |   
10,046 Views | Jumat, 16 Okt 2020 01:03 WIB

Komisaris PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro, dituntut penjara seumur hidup dan denda Rp 5 miliar subsider 1 tahun kurungan dalam kasus korupsi Jiwasraya. Jaksa juga menuntut Benny membayar uang pengganti Rp 6 triliun.

Khartika Nur Atikah - 20DETIK