Polri Jelaskan Pemanggilan Kembali Soenarko di Kasus Senpi Ilegal

20DETIK

   |   
5,732 Views | Jumat, 16 Okt 2020 19:47 WIB

Bareskrim Polri kembali memanggil mantan Danjen Kopassus Mayor Jenderal (Purn) Soenarko terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal. Polri menyatakan pemanggilan kembali ini untuk keperluan pemberkasan perkara dan kepastian hukum.

Dwi Putri Aulia - 20DETIK