Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, mengkritisi soal pengesahan UU Cipta Kerja (Ciptaker). Dia menilai proses pembentukan hingga pengesahan UU itu merupakan praktik yang buruk pasca reformasi di Indonesia
Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, mengkritisi soal pengesahan UU Cipta Kerja (Ciptaker). Dia menilai proses pembentukan hingga pengesahan UU itu merupakan praktik yang buruk pasca reformasi di Indonesia