Polda Metro Jaya telah menetapkan 131 tersangka terkait demo menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang berujung ricuh pada 8 Oktober 2020. Dua puluh orang di antaranya pelaku perusakan halte Transjakarta hingga pos polisi.
Polda Metro Jaya telah menetapkan 131 tersangka terkait demo menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang berujung ricuh pada 8 Oktober 2020. Dua puluh orang di antaranya pelaku perusakan halte Transjakarta hingga pos polisi.