Perusak Halte TransJ Saat Demo Ricuh Omnibus Law Ditangkap Polisi

20DETIK

   |   
5,819 Views | Senin, 19 Okt 2020 15:27 WIB

Polda Metro Jaya telah menetapkan 131 tersangka terkait demo menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang berujung ricuh pada 8 Oktober 2020. Dua puluh orang di antaranya pelaku perusakan halte Transjakarta hingga pos polisi.

Satria Kusuma - 20DETIK