Tiga Hal Prinsip Sertifikasi Halal MUI Soal Vaksin, Apa Saja?

20DETIK

   |   
5,058 Views | Selasa, 20 Okt 2020 06:03 WIB

Saat ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum bisa memaatikan kehalalan dari vaksin Corona. Menurut MUI ada tiga hal atau persyaratan penting yang harus dipenuhi untuk sertifikasi halal.

Khartika Nur Atikah - 20DETIK