Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengomentari fenomena pengajuan peninjauan kembali (PK) oleh para koruptor ke Mahkamah Agung (MA). Menurut Firli, masalah PK bukanlah tugas pokok KPK, meski pihaknya tetap berkepentingan menjaga penegakan hukum.