Eksepsi Brigjen Prasetijo: Dakwaan Jaksa Cacat Hukum!

20DETIK

   |   
0 Views | Selasa, 20 Okt 2020 17:22 WIB

Terdakwa kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo, mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Prasetijo melalui kuasa hukumnya mengatakan bahwa dakwaan yang terima tidak cermat dan cacat hukum.

Ashri Fathan - 20DETIK