Terdakwa kasus surat jalan palsu sekaligus mantan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dalam eksepsinya Anita menekankan ia sebagai kuasa hukum tidak bersalah atas surat jalan yang dikeluarkan Bareskrim Polri.