Menko Polhukam, Mahfud Md menyebutkan hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya akan diserahkan kepada TNI, Polri, Kejaksaan, hingga Badan Intelijen Nasional dalam rangka penyelidikan. Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan kasus itu sesuai hukum yang berlaku.