Bawaslu telah merekomendasikan diskualifikasi terhadap enam pasangan calon petahana di Pilkada 2020. Mereka kedapatan menyalahgunakan kewenanagan APBD bahkan bansos Covid-19 untuk kepentingan kampanye.
Bawaslu telah merekomendasikan diskualifikasi terhadap enam pasangan calon petahana di Pilkada 2020. Mereka kedapatan menyalahgunakan kewenanagan APBD bahkan bansos Covid-19 untuk kepentingan kampanye.