Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Terima Suap Rp 45,7 Miliar

20DETIK

   |   
561 Views | Kamis, 22 Okt 2020 14:15 WIB

Mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono didakwa terima suap Rp 45,7 miliar dari Hiendra Soenjoto selaku Direktur Utama PT Multicon lndrajaya Terminal (PT MIT). Suap diberikan agar keduanya mengupayakan perkara PT MIT melawan PT Kawasan Berkat Nusantara (PT KBN) dan gugatan antara Hiendra Soenjoto melawan Azhar Umar.

Khartika Nur Atikah - 20DETIK