KPK telah menetapkan Direktur Utama PT PAL (Persero) Budiman Saleh sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi di PT Dirgantara Indonesia. Budiman dijerat sebagai tersangka dalam pengembangan kasus. Budiman juga disebut menerima aliran dana Rp 686.185.000 dan merugikan negara Rp 315 miliar.