Pria di Mamuju berinisial AF (38) digiring kantor polisi karena melakukan pelecehan seksual ke ibu rumah tangga (IRT). Pria tersebut nafsu melihat IRT yang sedang tidur.
Pria di Mamuju berinisial AF (38) digiring kantor polisi karena melakukan pelecehan seksual ke ibu rumah tangga (IRT). Pria tersebut nafsu melihat IRT yang sedang tidur.