Fredrich Yunadi Minta Dibebaskan dari Kasus Rintangi Penyidikan Setnov

20DETIK

   |   
2,769 Views | Jumat, 23 Okt 2020 13:14 WIB

Terpidana kasus perintangan penyidikan KPK atas Setya Novanto (Setnov) dalam kasus e-KTP, Fredrich Yunadi, mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Fredrich meminta pengadilan membebaskan dirinya dari penjara.

Ferdian Zikran - 20DETIK