Jaksa Penuntut Umum meminta majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan oleh Djoko Tjandra dalam perkara surat jalan palsu. Jaksa menilai dakwaan yang dilayangkan sudah tepat dan sidang bisa dilanjutkan ke agenda pemeriksaan perkara.
Jaksa Penuntut Umum meminta majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan oleh Djoko Tjandra dalam perkara surat jalan palsu. Jaksa menilai dakwaan yang dilayangkan sudah tepat dan sidang bisa dilanjutkan ke agenda pemeriksaan perkara.