UU Cipta Kerja Jadi 1.187 Halaman-Ada Pasal Dihapus, Ini Kata DPR

20DETIK

   |   
2,062 Views | Jumat, 23 Okt 2020 14:31 WIB

Naskah UU Cipta Kerja kini berjumlah 1.187 dari 812 halaman yang sebelumnya diserahkan DPR ke Sekterariat Presiden dan ada pasal yang dihapus. Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas memastikan perubahan tersebut tidak merubah substansi UU Cipta Kerja.

Ashri Fathan - 20DETIK