Bareskrim Tetapkan 8 Tersangka Kebakaran Gedung Kejagung

20DETIK

   |   
7,537 Views | Jumat, 23 Okt 2020 17:03 WIB

Bareskrim Polri menetapkan 8 orang tersangka kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut tak ada unsur kesengajaan dalam kebakaran ini.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK