Bareskrim Polri menetapkan 8 orang tersangka kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut tak ada unsur kesengajaan dalam kebakaran ini.
Bareskrim Polri menetapkan 8 orang tersangka kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut tak ada unsur kesengajaan dalam kebakaran ini.