Jaksa penuntut umum (JPU) meminta hakim menolak eksepsi yang diajukan Brigjen Prasetijo Utomo dalam kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra. Jaksa juga meminta agar pemeriksaan perkara dilanjutkan.
Jaksa penuntut umum (JPU) meminta hakim menolak eksepsi yang diajukan Brigjen Prasetijo Utomo dalam kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra. Jaksa juga meminta agar pemeriksaan perkara dilanjutkan.