Polrestabes Makassar telah menetapkan 11 tersangka pelaku perusakan sejumlah fasilitas umum dan Kantor DPD NasDem Makassar saat unjuk rasa Omnibus Law. Mereka yakni mahasiswa, warga, hingga pelajar.
Polrestabes Makassar telah menetapkan 11 tersangka pelaku perusakan sejumlah fasilitas umum dan Kantor DPD NasDem Makassar saat unjuk rasa Omnibus Law. Mereka yakni mahasiswa, warga, hingga pelajar.