Dua terdakwa kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (PT AJS), Benny Tjokro dan Heru Hidayat, menjalani sidang vonis hari ini, Senin (26/10). Keduanya menghadapi dakwaan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dua terdakwa kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (PT AJS), Benny Tjokro dan Heru Hidayat, menjalani sidang vonis hari ini, Senin (26/10). Keduanya menghadapi dakwaan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).