1 Tahun ST Burhanuddin, Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp 19T

20DETIK

   |   
786 Views | Senin, 26 Okt 2020 17:47 WIB

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menyebut Bidang Pidana Khusus dalam setahun periode Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menyelamatkan keuangan negara dengan total Rp 19,62 triliun dan 1,42 ringgit Malaysia.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK