Polda Sulsel menetapkan 13 tersangka pelaku perusakan dan pembakaran ambulans di kantor NasDem. Polisi menyebut para pelaku sengaja berbuat anarkis bertujuan untuk membuat kekacauan.
Polda Sulsel menetapkan 13 tersangka pelaku perusakan dan pembakaran ambulans di kantor NasDem. Polisi menyebut para pelaku sengaja berbuat anarkis bertujuan untuk membuat kekacauan.