Benny Tjokro-Heru Hidayat Divonis Penjara Seumur Hidup

20DETIK

   |   
37,900 Views | Senin, 26 Okt 2020 23:58 WIB

PN Tipikor Jakarta mengadili terdakwa kasus korupsi Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro dengan pidana penjara seumur hidup dan uang pengganti Rp 6 triliun. Sementara terdakwa lain Heru Hidayat juga dijatuhi pidana penjara Seumur hidup dan uang pengganti sebesar Rp.10 triliun.

Ferdian Zikran - 20DETIK