Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau menangkap satu orang kurir yang membawa 19 Kg sabu dan 10 ribu butir ekstasi. Barang haram tersebut sebelumnya diselundupkan dari negeri jiran Malaysia, lewat jalur laut dan masuk melalui Pelabuhan Dumai.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau menangkap satu orang kurir yang membawa 19 Kg sabu dan 10 ribu butir ekstasi. Barang haram tersebut sebelumnya diselundupkan dari negeri jiran Malaysia, lewat jalur laut dan masuk melalui Pelabuhan Dumai.