Serikat Buruh Tolak SE Kemnaker Soal Tak Ada Kenaikan UMP 2021

20DETIK

   |   
1,438 Views | Jumat, 30 Okt 2020 13:48 WIB

Serikat buruh menolak Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/ll/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 Pada Masa Pandemi COVID-19 yang menyatakan tak ada kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021. Pasalnya, Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) tak pernah mengeluarkan rekomendasi tak ada kenaikan UMP 2021.

Khartika Nur Atikah - 20DETIK