Irjen Napoleon Bonaparte didakwa menerima suap setara Rp 6 miliar dari Djoko Tjandra. Kasus ini berawal saat Djoko Tjandra ingin mengajukan Peninjauan Kembali (PK) yang mengharuskannya kembali ke Indonesia sementara statusnya masih buron. Djoko Tjandra meminta Tommy Sumardi membantunya mengurus penghapusan red notice.