Polisi meringkus empat pengedar dan pencetak uang palsu di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Dua orang di antaranya merupakan pasangan suami-istri.
Polisi meringkus empat pengedar dan pencetak uang palsu di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Dua orang di antaranya merupakan pasangan suami-istri.