Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menggelar sidang pemeriksaan saksi terkait kasus surat jalan palsu dengan terdakwa Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, dan Brigjen Prasetijo Utomo. Sebanyak 7 saksi dihadirkan dalam sidang hari ini.








































.webp)













 
                     
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                            