Polres Sumedang menangkap dua pemuda anggota geng motor, AS (26) dan W (25) bersama enam orang temannya. AS dan W ditangkap lantaran menganiaya warga di Dusun Cigalagah, Desa Nagrak, Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang.
Polres Sumedang menangkap dua pemuda anggota geng motor, AS (26) dan W (25) bersama enam orang temannya. AS dan W ditangkap lantaran menganiaya warga di Dusun Cigalagah, Desa Nagrak, Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang.