Aniaya Warga, 2 Anggota Geng Motor di Sumedang Ditangkap

20DETIK

   |   
3,143 Views | Selasa, 03 Nov 2020 19:32 WIB

Polres Sumedang menangkap dua pemuda anggota geng motor, AS (26) dan W (25) bersama enam orang temannya. AS dan W ditangkap lantaran menganiaya warga di Dusun Cigalagah, Desa Nagrak, Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang.

Muhammad Rizal - 20DETIK