Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof Dr Muhammad Fauzan, menilai kesalahan pengetikan dalam UU Cipta Kerja sebagai kesalahan fatal. Hal tersebut menunjukkan adanya ketergesa-gesaan dalam proses pengundangan.
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof Dr Muhammad Fauzan, menilai kesalahan pengetikan dalam UU Cipta Kerja sebagai kesalahan fatal. Hal tersebut menunjukkan adanya ketergesa-gesaan dalam proses pengundangan.