Bea Cukai Wilayah Banten memusnahkan barang ilegal berupa rokok hingga minuman keras senilai Rp 13,89 miliar. Kerugian negara akibat barang ilegal itu mencapai Rp 8,22 miliar.
Bea Cukai Wilayah Banten memusnahkan barang ilegal berupa rokok hingga minuman keras senilai Rp 13,89 miliar. Kerugian negara akibat barang ilegal itu mencapai Rp 8,22 miliar.