Kuasa hukum keluarga korban tragedi Semanggi I dan II yang tergabung dalam Koalisi untuk Keadilan Semanggi I dan II meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun langsung menegur dan mengevaluasi Jaksa Agung ST Burhanuddin. Burhanuddin divonis PTUN melawan hukum akibat pernyataannya yang menyebut tragedi Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat.