Kasi Tempat Pemeriksaan Imigrasi Udara pada Subdit Tempat Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian Ditjen Kemenkum HAM mengungkap terdakwa kasus suap Pinangki Sirna Malasari melakukan 24 kali perlintasan ke luar negeri. Hal itu dikonfirmasi saat ia menjadi saksi di persidangan pada Rabu (4/11).