Saksi Ditjen Imigrasi Ungkap Pinangki 24 Kali Melintas ke Luar Negeri

20DETIK

   |   
2,193 Views | Rabu, 04 Nov 2020 17:17 WIB

Kasi Tempat Pemeriksaan Imigrasi Udara pada Subdit Tempat Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian Ditjen Kemenkum HAM mengungkap terdakwa kasus suap Pinangki Sirna Malasari melakukan 24 kali perlintasan ke luar negeri. Hal itu dikonfirmasi saat ia menjadi saksi di persidangan pada Rabu (4/11).

Ferdian Zikran - 20DETIK