Penyidik Bareskrim Polri akan melakukan pemanggilan ulang terhadap Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani. Sebelumnya, Ahmad Yani mangkir dari panggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian berdasarkan SARA yang menjerat Anton Permana.