Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Petinggi KAMI ke Polri

20DETIK

   |   
26,710 Views | Kamis, 05 Nov 2020 19:47 WIB

Berkas perkara anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan, Anton Permana, dkk dikembalikan. Pengembalian berkas dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke penyidik Bareskrim Polri.

Dwi Putri Aulia - 20DETIK