Kejaksaan Agung (Kejagung) belum memutuskan tragedi Semanggi masuk pelanggaran HAM berat atau tidak. Pihaknya, meminta Komnas HAM untuk melengkapi berkas perkara.
Kejaksaan Agung (Kejagung) belum memutuskan tragedi Semanggi masuk pelanggaran HAM berat atau tidak. Pihaknya, meminta Komnas HAM untuk melengkapi berkas perkara.