Menko Polhukam Mahfud Md menyebut tak menutup kemungkinan adanya legislative review terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Hal itu bisa dilakukan bila diputus ada kesalahan substansi oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Menko Polhukam Mahfud Md menyebut tak menutup kemungkinan adanya legislative review terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Hal itu bisa dilakukan bila diputus ada kesalahan substansi oleh Mahkamah Konstitusi (MK).