Terpidana perintangan penyidikan Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi, menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) atas vonis terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sedikitnya, ada 12 bukti baru diajukan dalam sidang itu.