Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan kasus surat jalan palsu. Kali ini, dua terdakwa yakni Djoko Tjandra dan Brigjen Prasetijo dihadirkan secara langsung dalam persidangan.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan kasus surat jalan palsu. Kali ini, dua terdakwa yakni Djoko Tjandra dan Brigjen Prasetijo dihadirkan secara langsung dalam persidangan.