Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan kasus surat jalan palsu. Terdakwa Anita Kolopaking, mengikuti persidangan secara virtual karen positif Covid-19.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan kasus surat jalan palsu. Terdakwa Anita Kolopaking, mengikuti persidangan secara virtual karen positif Covid-19.