Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan peredaran narkoba yang berbentuk permen di Semarang dan sekitarnya. Permen tersebut mengandung THC atau Tetra Hydrocanabinol yang merupakan kandungan senyawa psikotropika.
Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan peredaran narkoba yang berbentuk permen di Semarang dan sekitarnya. Permen tersebut mengandung THC atau Tetra Hydrocanabinol yang merupakan kandungan senyawa psikotropika.